Header Ads

Marketing Plan

Sebelum Anda memulai menjadi Pebisnis yang menjual produk PayTren ini, tentunya Anda harus mengenal sistem dan benefit dari seorang Pebisnis yang menjual PayTren. Ketika Anda menjadi Mitra Pebisnis dan menyetujui kesepakatan menjadi mitra pebisnis dengan membeli lisensi PayTren yang diinginkan untuk mengembangkan bisnisnya. Maka Anda akan mendapatkan Komisi dan Royalti dari TRENI.
Di TRENI ada 2 Jenis Ju’alah/Komisi yaitu :
  1. Komisi dari penjualan PayTren dan Pengembangan Komunitas. Ju’alah/Komisi ini diberikan oleh TRENI kepada Mitra Pebisnis yang menjualkan PayTren sebagai komisi yang telah disepakati ketika Akad antara Mitra Pebisnis dengan PT. Veritra Sentosa Internasional yang dimana saling menguntungkan ke dua belah pihak. Besarnya komisi yang diterima Mitra Pebisnis berbanding lurus dengan hasil atau besarnya omset yang dicapai Mitra Bisnis sehingga TRENI berhak memberikan Komisi yang sesuai dengan kesepakatan/akad. Hal ini dapat dilihat pada penjelasan Komisi 1-3 yang akan dijelaskan di gambar di bawah.
  2. Komisi dari cashback Transaksi. Ada 3 Jenis Ju’alah/Cashback dari setiap transaksi pribadi, cashback transaksi Pebisnis, dan transaksi Cashback KomunitasCashback ini adalah Royalti yang diberikan TRENI kepada Mitra Pebisnis PayTren selain dari komisi yang diperoleh. Semakin banyak pencapaian omset dan pengembangan Komunitas maka Akumulasi Cashback yang diperoleh akan semakin banyak. Ini yang akan menjadi royalti seumur hidup yang akan menjadi Mesin Uang untuk Mitra Pebisnis PayTren. Banyangkan makin orang yang bertransaksi melalui PayTren yang meliputi pembayaran-pembayaran (Listrik, Pulsa, PDAM, Telpon, dll) maka royalti yang diterima Mitra Bisnis PayTren semakin besar. Dan itu belum termasuk Virtual Retail, Virtual Shopping, Virtual Mobile Life Style, dll, bisa dibayangkan cashback yang akan diterima akan begitu besar.
Catatan:
Sebagai Pebisnis PayTren cukup menjual Produk bernama PayTren dan tidak hanya mendapatkan Komisi saja seperti bisnis konvensional tetapi akan diberikan Royalti berupa Bonus&Cashback yang mengadopsi kelebihan sistem Jaringan. Ustadz Yusuf Mansur mengadopsi royalti ini bermaksud agar ketika sudah mau stop berjualan PayTren maka kita akan mendapatkan Royalti yang cukup besar. Royalti ini bisa didapatkan dengan syarat melakukan transaksi menggunakan PayTren setiap Bulannya.

RENCANA BISNIS/PEMASARAN

Veritra Sentosa Internasional (treni) adalah perusahaan yang memasarkan “Lisensi” penggunaan Aplikasi /Software /Perangkat Lunak/Teknologi bernama “PayTren” dengan metode jaringan pemasaran yang dikembangkan melalui kerjasama kemitraan atau mitra usaha, metode pemasaran tersebut juga dikenal dengan istilah Direct Selling atau penjualan langsung (rujukan definisi : Permendag 32/M-DAG/PER/8/2008, Ketentuan Umum, Bab I, Pasal 1).
PayTren dapat digunakan pada semua jenis SmartPhone khususnya Android (minimal Ice Cream Sandwich) dan iOS (minimal v.10/iPhone 5 keatas) untuk dapat melakukan transaksi atau pembayaran seperti halnya ATM, Internet/SMS/Mobile Banking, atau PPOB (Payment Point Online Bank) dan hanya berlaku di lingkungan komunitas tertutup, yaitu komunitas Treni/PayTren.

MODEL KEMITRAAN

PT Veritra Sentosa Internasional (treni) menawarkan bentuk kerjasama sebagai berikut:
  1. Pengguna Lisensi Terbatas
  2. Pengguna Lisensi Penuh
  3. Pebisnis


-- KEWAJIBAN PENGGUNA LISENSI TERBATAS

-- HAK PENGGUNA LISENSI TERBATAS

-- KEWAJIBAN PENGGUNA LISENSI PENUH

-- HAK PENGGUNA LISENSI PENUH

-- HAK PEBISNIS

-- KEWAJIBAN PEBISNIS


PAKET LISENSI

Perusahaan menawarkan beberapa pilihan paket lisensi bagi mitra sesuai dengan kebutuhan (pelajari syarat & ketentuan mejadi mitra), yaitu:
tabel paket lisensi paytren


NILAI PROMO PERDANA (NP2)

Perusahaan memberikan kepada mitra Nilai Promo Perdana (NP2) yang dapat ditukarkan dengan hadiah promo perdana  (bisa berubah tergantung ketersediaan/kondisi produk) sesuai  tabel yang berlaku dan tercantum di web resmi perusahaan.
Berikut ini adalah contoh tabel promo NP2 :
paket lisensi paytren

BENEFIT PEBISNIS

1. Komisi/Samsarah Penjualan Langsung (referral)
Perusahaan akan memberikan komisi penjualan langsung kepada pebisnis yang berhasil menjual paket lisensi penuh sebesar Rp 75.000,- yang terbagi atas 60% tunai dan 40% top up deposit.
Komisi Penjualan Langsung PayTren

2. Komisi/Ujrah Leadership
Perusahaan akan memberikan komisi Leadership  sebesar Rp25.000,-*)  (yang terdiri atas 60%  tunai dan  40% top up deposit) untuk setiap pertumbuhan 1 (satu) pebisnis baru pada masing masing grup (maksimum 2 (dua) grup, kiri dan kanan).
*) dihitung berdasarkan index untuk menjaga maksimal payout sebesar 40% sesuai Permendag no. 32 Tahun 2008. Maksimum perhitungan untuk pertumbuhan masing masing grup (kiri dan kanan) adalah 12 pebisnis baru per hari.
Komisi Leadership PayTren
3. PROMO Komisi/Ujrah Pengembangan Penjualan Langsung
Perusahaan akan memberikan komisi pengembangan penjualan sebesar Rp2.000,- per lisensi (maksimum 10 turunan/generasi) apabila :
  • Pebisnis yang direferensikan membeli selain lisensi basic atau
  • Pebisnis yang direferensikan berhasil menjual paket lisensi penuh.

Komisi Pengembangan Penjualan Lisensi PayTren
4. KOMISI/Ujrah Pengembangan Komunitas
Perusahaan  memberikan komisi pengembangan komunitas sebesar Rp 1.000,- apabila pebisnis yang direferensikan (maksimal 10 turunan/generasi) berhasil mendapatkan komisi leadership
Komisi Pengembangan Komunitas
5. Cashback Transaksi
Perusahaan membagikan persentase keuntungan (fee) berupa cashback yang diperoleh dari setiap transaksi pribadi (yang dilakukan pengguna maupun pebisnis) dan transaksi grup (khusus pebisnis) kepada pengguna dan atau pebisnis yang melakukan transaksi pribadi minimal 1x/bulan.
Keterangan : Yang dimaksud dengan grup disini adalah mitra pebisnis yang direferensikan hingga maksimal 10 turunan/generasi dengan sistem pass up/compress (contoh: jika ada turunan ke 3 tidak melakukan tranksaksi maka turunan ke 4 akan dihitung sebagai turunan ke 3, dst hingga maksimal 10 turunan).
Cashback Transaksi PayTren
Cashback dihitung perhari  dari tanggal 1 (satu) sampai akhir bulan dan dibayarkan tanggal 15 pada bulan berikutnya. Contoh perhitungan persentase cashback dapat dilihat di www.treni.co.id.

PROMO JU’ALAH/HADIAH/REWARD 2017

Promo ini berlaku bagi pebisnis dimana 2 (dua) group pebisnis yang terbentuk (grup kiri dan kanan) masing-masing mencapai target omset yang ditentukan perusahaan.
Selama tahun 2013 sampai dengan 2014, perusahaan mengalami pembayaran yang lebih banyak dari semestinya (overpay), dan berdasarkan rekomendasi dari APLI serta evaluasi terus menerus yang dilakukan, maka perusahaan menetapkan promo yang menjunjung tinggi keseimbangan antara perusahaan dan pebisnis yang diharapkan berdampak positif/sehat untuk keberlangsungan perusahaan.
Promo/Ju’alah/Reward ini  dapat berubah sewaktu-waktu disesuaikan dengan kebijakan perusahaan.
Contoh Promo Ju`Alah / Hadiah / Reward
Reward PayTren 2017
Syarat dan ketentuan Poin Unit Treni (PUT) :
  1. PUT adalah satuan dalam bentuk poin yang hanya berlaku di PT Veritra Sentosa Internasional dan belanjaqu.co.id.
  2. PUT hanya dapat digunakan oleh Mitra PayTren.
  3. PUT tidak dapat dicairkan dengan uang.
  4. PUT bisa ditukarkan ke top up deposit transaksi
  5. Nilai PUT bersifat promo yang dapat berubah sewaktu-waktu.
  6. PUT hanya bisa didapatkan melalui Reward seperti yang dijelaskan dalam marketing plan perusahaan.
  7. PUT dengan jumlah tertentu dapat ditukarkan dengan barang melalui belanjaqu.co.id.
  8. Apabila PUT tidak ditukarkan maka akan terakumulasi dengan PUT yang didapat dari reward berikutnya.
  9. Mitra dapat melakukan transfer PUT dengan Mitra lainnya melalui kesepakatan yang dibuat terpisah dan terlepas dari kebijakan Perusahaan.
  10. PUT yang sudah dialokasikan untuk program Umrah “PayTren Merdeka” tidak dapat ditukarkan dengan barang.
  11. Khusus untuk Silver Reward mendapatkan promo “Umrah” dengan nilai PUT yang telah ditentukan.
  12. Khusus untuk Silver Reward dengan promo “Umrah” tidak berlaku akumulasi PUT dan transfer PUT antar Mitra.
  13. Khusus untuk klaim Silver Reward dengan promo “Umrah” dapat dilakukan langsung dengan menghubungi Perusahaan.
  14. Ketentuan mengenai poin-poin PUT diatas berlaku mulai 1 Februari 2017, maka setiap Mitra yang belum melakukan klaim reward sampai dengan tanggal 1 Februari 2017 selambat-lambatnya pukul 23.59 WIB maka akan dikonversikan menjadi PUT. 
Keterangan:
  • Omset dihitung berdasarkan jumlah penjualan lisensi didalam komunitasnya.
  • Promo Ju’alah/Hadiah/Reward tidak dapat diuangkan.
  • Promo bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Pajak Ju’alah/Hadiah/Reward ditanggung oleh perusahaan


 PENTING!
  1. Ujrah/Komisi dalam bentuk tunai akan ditransfer ke rekening Mitra setiap hari Jumat dengan nominal minimum Rp 150.000,- dikurangi biaya admin 10 %.
  2. Ujrah/Komisi dalam bentuk top up deposit akan diterima Pebisnis setiap hari Jumat dengan nilai nominal minimum Rp 50.000,- dikurangi biaya admin 10 %.
  3. Perhitungan Ujrah/Komisi/CashBack (Lisensi) dimulai dari periode Senin s/d Minggu pk 23.59 WIB waktu server.
Powered by Blogger.